Kudus – Rutan Kudus melaksanakan kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di Rutan Kudus dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Rutan Kudus, Senin (20/1).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan nomor WP.13-PW.01.02-2 tertanggal 17 Januari 2025. Acara diawali dengan mengikuti secara online Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Banyumas dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
Setelah mengikuti acara online, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh Pegawai Rutan Kudus. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi.
Karutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Rutan Kudus.
Baca juga:
Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia
|
"Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, " jelas Anda Tuning.
Dokumentasi dari kegiatan ini telah disusun dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan tersebut.