Warga Binaan Rutan Kudus Tingkatkan Iman Dengan Tadarus Al-Qur'an

    Warga Binaan Rutan Kudus Tingkatkan Iman Dengan Tadarus Al-Qur'an
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Jumat (29/09) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang tersebut mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan dan pembinaan WBP. Tadarus Al-Qur'an merupakan sebuah bentuk pembinaan kepribadian untuk warga binaan yang beragama Islam.

    Dengan penuh khidmat, warga binaan membaca dan menyimak serta memaknai ayat suci yang terkandung dalam Al-Qur'an. Di Masjid At-Taubah Rutan Kudus warga binaan berkumpul di dampingi langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kudus, Moh. Riza Aliyafi.

    Dalam pembukaannya, Riza mengatakan kepada warga binaan bahwa tadarus Al-Qur'an adalah simbol dimana kita berkomitmen untuk memperbaiki diri melalui tadarus Al-Qur'an. 

    "Warga binaan yang insyaallah dirahmati Allah, tadarus ini merupakan sebuah bukti kita ingin terus memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta Allah SWT. Melalui ini mari bersama-sama berkomitmen pada diri kita agar menjadi pribadi yang alim dan taat kepada Allah, " ungkap Riza.

    Salah satu warga binaan berinisial SY mengatakan tadarus yang di laksanakan setiap jumat ini merupakan sebuah momen yang tidak pernah dia lakukan sebelumnya.

    "Saya mengikuti tadarus Al-Qur'an dengan keinginan saya sendiri. Saya belum pernah sebelumnya melaksanakan giat seperti tadarus Al-Qur'an. Saya bersyukur bisa mengikuti tadarus rutinan ini dan harapannya saya juga bisa memperbaiki diri kedepannya, ujar SY.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Menggali Hikmah Dan Kedamaian Melalui Tadarus...

    Artikel Berikutnya

    DWP Rutan Kudus Gelar Pertemuan Rutin, Nayli...

    Berita terkait