Kemenkumham Jateng Dan DJKI Gelar Konsultasi Teknis, Dorong Peningkatan Pendaftaran Desain Industri

    Kemenkumham Jateng Dan DJKI Gelar Konsultasi Teknis, Dorong Peningkatan Pendaftaran Desain Industri

    Semarang - Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan Kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Desain Industri Online di Hotel Novotel Semarang, Senin (18/09), bekerjasama dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. 

    Saat ini Desain Industri memegang peran penting dalam menciptakan produk dan layanan yang inovatif, fungsional, dan menarik bagi konsumen kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kepala Kantor Wilayah. 

    "Oleh karena itu, penting bagi Perguruan Tinggi untuk memastikan bahwa program desain industri yang ditawarkan dapat memenuhi tuntutan industri saat ini, " ujar Nur Ichwan memberikan sambutan.

    Desain Industri merupakan hasil olah pikir dan kreativitas manusia yang dapat dilindungi hak kepemilikannya, sebagai salah satu jenis Kekayaan Intelektual (KI). 

    "Untuk itu perlu diperhatikan juga panduan teknis pengajuan penyiapan data permohonan desain industri dengan baik dan benar, " jelasnya.

    Dalam pemeriksaan permohonan, aspek administratif dan substantif merupakan hal yang penting, yang harus dipenuhi oleh pemohon, karena akan menentukan berhasil atau tidaknya suatu permohonan untuk mendapatkan hak desain industrinya terang lebih teknis Kadiv Yankumham. 

    "Untuk itu permohonan desain industri yang diajukan tersebut harus dapat memenuhi definisi desain industri yang memiliki nilai kebaruan, dan tidak melanggar Peraturan Perundang-undangan, " terang Nur Ichwan.

    "Kami mengajak peserta untuk meningkatkan pemahaman, menjalin hubungan kolaboratif, dan bawa pulang pengetahuan yang berharga untuk diterapkan dalam pekerjaan kita masing-masing, " tambahnya.

    Agar permohonan Desain Industri ke depannya akan semakin meningkat, ia berharap seluruh peserta dapat memperoleh manfaat dan tambahan pengetahuan terkait penyiapan data substansi Desain Industri langsung dari narasumber serta dapat ditularkan kepada mahasiswa, keluarga atau masyarakat umum. 

    "Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong keunggulan Desain Industri di wilayah Jawa Tengah, " pungkasnya mengakhiri sambutan.

    Kegiatan sendiri dibuka oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.

    Karena jumlah perguruan tinggi yang sangat banyak, Anggoro menilai bahwa Provinsi Jawa Tengah berpotensi memiliki pendaftaran Desain Industri yang tinggi. 

    Pada momen tersebut, dilakukan juga penyerahan Sertifikat Desain Industri kepada Prof. Dr. Benny Riyanto selaku Ketua Sentra KI Unnes dan Perwakilan dari Universitas Dian Nuswantoro.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0722/Kudus Hadiri Pemusnahan 11.280...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Maulid Nabi, Rutan Kudus Latih Rebana...

    Berita terkait